Buk.Siswati A.Sinaga  Pimpin OPS Penertipan Truk Kontiner Yang  Tidak Lengkap Surat Surat Masuk Pelabuhan Peti Kemas .


Belawan.Ditektifkota

Organda Satlantas Otoritas Pelabuhan Utama Belawan. Organda.Perhubungan Satlatas Polres Pelabuhan Belawan Memberi Himbauan Seluruh Truk KeluarMasuk Pelabuhan Melenkapi Surat Menyurat Kendraan


Dalam Himbauan ini  gabungan dari Otoritas Pelabuhan(OP) Organda .Belawan, Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Pelabuhan Belawan mengelar kegiatan himbauan kelaikan kenderaan truk kontaener yang keluar masuk di Pelabuhan Belawan, Senin (31/10/2022) siang.
Dari kegiatan penertiban tersebut sedikitnya ada puluhan truk kontaner yang tak laik jalan di himbau oleh petugas gabungan yang telah tiga kali digelar.
Sesuai amatan di lapangan, tampak banyak kenderaan truk angkutan kontaener yang keluar masuk di Pelabuhan Belawan diperiksa oleh petugas gabungan.


Humas OP Belawan Siswati Afriliani Sinaga saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya kegiatan razia gabungan yang telah terlaksana sebanyak Tiga kali.

Kenderaan truk kontaener yang terjaring setelah diperiksa petugas tim gabungan Orgada Haji jumala Sat di wancarai di lapangan yang tak memiliki kelengkapan surat-surat kenderaan diantaranya STNK, Speksi, SIM serta dokumen angkutan kontaener lainnya.
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Belawan Ir Andi Fiardi, MT melalui Kabidlala OP Belawan Fourmansyah,SH MH menjelaskan, kegiatan penertiban truk kontaener yang tak laik jalan di laksanakan ketiga kalinya ini di Pelabuhan Belawan dalam rangka juga sosialisasi penerapan STID (Single truck identification Data).

Dimana semua truk pengangkut kontaener yang memasuki terminal peti kemas harus memiliki STID.
Bila supir maupun pemilik kenderaan belum memiliki STID maka akan kita daftarkan untuk memperoleh STID yang syaratnya kenderaan harus memiliki STNK, KIR dan BPKB.


“Kegiatan pemeriksaan kelengkapan surat kenderaan memang kewenangan dari petugas Dishub dan Satlantas Polres Pelabuhan Belawan, kami dari Otoritas Pelabuhan Belawan hanya mendampingi saja namun sebagai sebagai penangungjawab atas kegiatan ini,” jelas Kabidlala OP Belawan tersebut.
Sementara itu saat diwawancarai Siswati mewakili Kepala Dishub Medan Belawan mengatakan, kegiatan pemeriksaan kenderaan truk kontaener yang tak laik jalan di Pelabuhan Belawan ini berdasarkan adanya rekomendasi dari pihak Otoritas Pelabuhan Belawan.

Secara hukum kami melaksanakan kegiatan ini berdasarkan adanya permintaan dari pihak OP kepada Dishub Kota Medan.
“Kami melakukan pemeriksaan surat kenderaan truk kontaener yang kami anggap tak laik jalan ini bersama tim gabungan dari petugas Satlantas Polres Pelabuhan Belawan.Agar truk yang masuk bolak balek ke pelabuhan kontiner tertif dan lengkap Suarat menyurat nya .ujar ke media(.jg.ilham.).

Komentar

Postingan populer dari blog ini